Pernikahan Dini pada Remaja di Desa Sukaraja Kecamatan Jeroaru Kabupaten Lombok Timur

Nurhayati Nurhayati, I Gede Putu Darma Suyasa, I Ketut Alit Adianta, Sarah K Wulandari

Abstract


Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) merupakan salah satu prioritas utama pembangunan kesehatan di Indonesia. Program ini bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin dan bayi neonatal. Salah satu tujuan program ini adalah menurunkan kematian dan kejadian sakit pada ibu dan anak melalui peningkatan mutu pelayanan dan menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan ibu dan prenatal di tingkat pelayanan dasar dan pelayanan rujukan primer

Pendidikan kesehatan merupakan upaya yang perlu di lakukan untuk meningkatkan pengetahuan keluarga dalam perawatan ibu post sectio caesaria. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mengetahui Pengaruh  Pendidikan kesehatan terhadap pengetahuan dan sikap keluarga dalam perawatan ibu post sectio caesaria di Ruang Nifas RSUD Patut Patut Patju Lombok Barat

Populasi dalam penelitian ini adalah semua ibu post section caesaria berjumlah 286 orang. Sampel pada penelitian ini sebanyak 27 orang dengan Teknik pengambilan sampel yaitu Purposive sampling dengan kriteria inklusi dan eksklusi. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pre-experimental melalui pendekatan one group pre test-post test design. Teknik pengumpulan data menggunakan Kuesioner. Analisa data ini menggunakan Analisa data uji statistic Wilcoxon signed rankings test.

Berdasarkan hasil penelitian ada pengaruh pendidikan kesehatan terhadap pengetahuan dan sikap keluarga dalam perawatan ibu post section cesaria di ruang nifas RSUD Patut Patuh Patju Gerung Lombok Barat.


Full Text:

PDF (Indonesian)

References


Agustini, R. T., Ilmu, S., Masyarakat, K., Kedokteran, F., Masyarakat, K., & Mada, U. G. (2010). Determinan Sosial dan Dampak Kesehatan Pernikahan Dini di Lombok Timur. 16, 17. https://doi.org/10.1007/s13398-014-0173-7.2.

Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using thematic analysis in psychology. Qualitative Research in Psychology, 3(2), 77–101. https://doi.org/10.1191/1478088706qp063oa

BKKBN. 2012. Pernikahan Dini Pada Beberapa Provinsi Di Indonesia : Akar Masalah & Peran Kelembagaan Di Daerah. Jakarta : Direktorat Analisis Dampak Kependudukan dan Keluarga Berenacana Nasional

BKKBN. 2010. Hasil Pernikahan Usia Dini: BKKBN PPT. (diakses 12 Oktober 2016) Available from: www.academia.edu

Badan Pusat Statistik.2013. Survei Sosial Ekonomi nasional. (diakses 25 Oktober 2016). Available from: https://sirusa.bps.go.id

Badan Pusat Statistik (2018) Statistik Indonesia 2018, Katalog BPS. doi: 10.1007/s13398-014-0173-7.2

Cahya, K. D. (2017) Ada Resiko dalam Pernikahan Remaja, kompas.com. Availablat:https://lifestyle.kompas.com/read/2017/08/11/120704320/ada-risiko- dalam-pernikahan-remaja (Accessed: 10 September 2018).

Direktorat Kesehatan Reproduksi BKKBN (2017) Promosi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Bagi Kelompok Kegiatan PIK Remaja (PIK R). Edited by D. Listyawardhani, Maryana, and P. Irawati. Jakarta: BKKBN

Fadlyana, E., Pediatri, S. L.-S., & 2016, U. (2009). Pernikahan usia dini dan permasalahannya. Saripediatri.Org.

Fitriyani, D., Nugraha, G. I., Husin, F., Mose, J. C., Sunjaya, D. K., & Sukandar, H. (n.d.). Kajian Kualitatif Faktor-Faktor yang Memengaruhi Pernikahan Remaja Perempuan Qualitative Study of Factors that Influence Marriage Adolescent Women. 2(3), 39–45.

Forum GenRe Indonesia (2018) PIK Remaja. Available at: http://www.genreindonesia.com/pusat-informasi-kon

Isnaini, N., & Sari, R. (2019). Pengetahuan remaja putri tentang dampak pernikahan dini pada kesehatan reproduksi di sma budaya bandar lampung. 5(1), 77–80

Islam, M. M., Khan, M. N., & Rahman, M. M. (2021). Factors affecting child marriage and contraceptive use among Rohingya girls in refugee camps. The Lancet Regional Health - Western Pacific, 12, 100175. https://doi.org/10.1016/j.lanwpc.2021.100175

I‟anah, N. (2018) „Anak Menggedong Anak‟, in Grijns, M. et al. (eds) Menikah Muda di Indonesia : Suara, Hukum, dan Praktik. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, pp. 77–92

Idrus, N. I. (2018) „Siap Tidak Siap Harus Siap: Status Menikah, Peran Negara dan Konsekuensi Perkawinan Anak di Tomoni Timur, Luwu Timur, Sulawesi Selatan‟, in Grijns, M. et al. (eds) Menikah Muda di Indonesia : Suara, Hukum, dan Praktik. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, pp. 93–132.

Junaidi, M., & Syahida, N. P. (2019). Fenomena Pernikahan Dini Di Desa Loloan Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. 7(1), 34–43.

Kartikawati, R. (2014). Dampak Perkawinan Anak di Indonesia. 3(1), 1–16.

Kenny, L., Koshin, H., Sulaiman, M., & Cislaghi, B. (2019). Adolescent-led marriage in Somaliland and Puntland : A surprising interaction of agency and social norms. Journal of Adolescence, 72(March), 101–111. https://doi.org/10.1016/j.adolescence.2019.02.009

Khairunnas, Aundjand, Y. Z. and Siregar, S. A. (2013) Saatnya yang Muda yang Berencana. Jakarta: BKKBN

Kemenkes RI ( 2016 ) Pedoman pencegahan dan penangnggulangan anemia pada WUS.Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesi

Konseling, B., Pendidikan, F. I., & Surabaya, U. N. (2013). STUDI TENTANG FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG REMAJA MELAKUKAN PERNIKAHAN DINI DI KECAMATAN KEMLAGI KABUPATEN MOJOKERTO Dzurri Wahidah Karismawati dan Dra. Retno Lukitaningsih,Kons. 1, 50–60

Mahfudin, A. and Waqi‟ah, K. (2016) „Pernikahan Dini dan Pengaruhnya terhadap Keluarga di Kabupaten Sumenep Jawa Timur‟, Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1), pp. 33–49.

Marta, A. R. (2017). Keputusan Perempuan Menikah Dini. 6(3), 101–104. https://doi.org/10.24036/02017637689-0-00

Moleong, L. J. (2011). Metodologi penelitian kualitatif. (Edisi Revi). Bandung: PT Rosdakarya

Muntamah, A. L., Latifiani, D., & Arifin, R. (2016). PERNIKAHAN DINI DI INDONESIA : FAKTOR DAN PERAN PEMERINTAH ( PERSPEKTIF PENEGAKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK ). 21(1), 1–12.

Metodologi, L. (2002). Validitas dan reliabilitas dalam penelitian kualitatif.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia ( 2014 ) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.jakarta

Menteri Kesehatan Republik Indonesia ( 2014 ) peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2014 tentang upaya kesehatan anak, Menteri Kesehatan Republik Indonesia

Musfiroh, M. R. (2016). Pernikahan Dini dan Upaya Perlindungan Anak di Indonesia. 8(2), 64–73. https://doi.org/10.18860/j-fsh.v6i1.3192.3

Notoatmodjo. S. (2012) Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Revisi 201.Jakarta: Rineka Cipta

Nirwana, A. B. (2011) Psikologi Kesehatan Wanita. Yogyakarta: Nuha Medika.

Psikologi, J., Pendidikan, F. I., & Surabaya, U. N. (2016). PERKAWINAN REMAJA DI JAWA TIMUR. 07(02), 15–39.

Rahayu, A. et al. (2017) Kesehatan Reproduksi Remaja dan Lansia. Surabaya: Airlangga University Press.

Pernikahan, A., Sanden, K., Bantul, K., Sanden, K., Bantul, K., & Kua, P. (2019). Pernikahan Dini ; Ditinjau dari Aspek Psikologi. 2(1)

Rahman, F., Syahadatina, M., Aprillisya, R., & Afika, H. D. (n.d.). KAJIAN BUDAYA REMAJA PELAKU PERNIKAHAN DINI DI KOTA BANJARBARU KALIMANTAN SELATAN Cultural Studies on Adolescent Doer Early Marriage in Banjarbaru City , South Kalimantan. 108–117.

SDKI. 2012. Data SDKI. (diakses 25 Oktober 2016) Available from: nasional.sindonews.com

UNICEF Indonesia Pusat Media. 2016. Kemajuan yang Tertunda: Analisis Data Perkawinan Usia Anak di Indonesia. (diakses 14 Oktober 2016) Available from: https://www.unicef.org/indonesia/id/media_25217.htm

UN WOMEN. 2012. Approaches To End Child Marriage. Available online : http://www.unwomen.org, 25 Desember 2014.

WHO. 2014. Adolescent pregnancy. Available online: http://www.who.int/mediacentre/factsheets/fs364/en/, 25 Desember 2014

World Health Organization (WHO). 2013. Early Marriage.(diakses 15 Oktober 2016). Available from: http://www.who.int

World Health Organization (WHO). 2013. Early Marriage.(diakses 15 Oktober 2016). Available from: http://www.who.int




DOI: http://dx.doi.org/10.47506/jpri.v8i2.322

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.